Setelah reformasi pertama dan kedua selesai, kini DJP tidak lagi melakukan pemeriksaan berkali-kali kepada wajib pajak. Kemudian dibangun lah Coretax Program sebagai reformasi lanjutan, untuk menjawab perkembangan zaman saat ini. Reformasi perpajakan melalui sistem informasi sudah dilakukan secara bertahap sejak 2017 dengan penggunaan teknologi untuk pembayaran dan pelaporan pajak secara https://coretaxpajak67669.widblog.com/88319583/detailed-notes-on-website-cortax