Tindakan represif aparat kepolisian, brimob dan pihak kehutanan ketika berhadapan dengan warga yang melakukan aksi protes dalam mempertahankan tanah leluhur dari ancaman rusaknya ruang hidup masyarakat Sileu-leu akibat kedatangan PT. Gruti kedesa mereka. Termasuk mendirikan atau bagian dari pendukung partai politik, mendanai kelahiran kebijakan atau jika perlu menyuap untuk mengubah https://agus-joko-pramono28393.idblogz.com/36005301/the-2-minute-rule-for-petani-hebat