Pada sidang yang, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara mengangkat banyak Individu WNI yang sah, PPAT, dan juga posisi tanpa manajerial. Pengangkatan yang dilakukan merupakan bagian dari proses pembentukan https://nyalanusantara.com/read/ragam-nusantara/16215/kemenkum-jateng-lantik-wni-baru-paw-mpd-notaris-pengganti-dan-pejabat-non-manajerial